Guru Ngaji Lawang Diduga Mencabuli Beberapa Siswanya

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Lawang - Seorang Guru Ngaji di Kecamatan Lawang, Kabupaten malang, Jawa Timur, berinisial IM 32 Tahun, diduga telah mencabuli 4 orang siswanya. Sekarang dirinya sudah diamankan pihak kepolisian.
Mengutip Suara Malang, Kata Wakapolres Malang – Kompol Wisnu S Kuncoro, kasus ini terpublish, setelah adanya orang tua korban yang melapor, Pihaknya kemudian melakukan mengamankan terduga pelaku, 4 korban itu, berusia 12 sampai 19 tahun.
Sementara itu, dari keterangan pelaku sendiri, pencabulan yang dilakukannya, dilakukan sejak 2020 sampai 2023. Wisnu mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku memperdaya siswanya dengan dalih kalau ingin sukses harus mengikuti kemauan pelaku. (WL-BG/SUARA MALANG)
Sumber: