Kemenag Lamongan Bakal Perketat PPIU

Kemenag Lamongan Bakal Perketat PPIU

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Lamongan - Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan berkomitmen akan melaksanakan penertiban pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) karena sedang ramainya travel haji dan umrah abal abal.

Mengutip Berita Jatim, Kata Kepala Kantor Kemenag Lamongan HM Syamsuri, penertiban yang dimaksud seperti dengan melakukan pengetatan perizinan pada syarat PPIU. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan PPIU memang memenuhi standar kegiatan usaha penyelenggaraan.

“Kemenag terus berupaya agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ini memenuhi standar kegiatan usaha penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang salah satu upayanya adalah dengan melakukan pengetatan perijinan,” kata Syamsuri.

Syamsuri juga menyampaikan bahwa standar kegiatan usaha juga penting dalam menyelenggarakan jasa travel dengan mempunyai bukti mengikuti sertifikasi PPIU. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam Permenag Nomor 5 Tahun 2021. (WL-NY/BERITA JATIM)

Sumber: