Komisi II DPR Tak Masalah KPU Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres
AMEG.ID, Jakarta - Senin (11/9) Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan usulan KPU terkait jadwal masa pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024 dipercepat sembilan hari.
Mengutip CNN, Doli menyebut hitung-hitungan jadwal dalam rancangan PKPU yang saat ini sedang diuji publik dan sudah merujuk pada UU Pemilu yang telah direvisi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.
Doli juga menambahkan saat ini DPR menunggu kesiapan KPU melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II untuk membahas tiga draf PKPU terkait kampanye pemilu, pencalonan peserta pilpres, serta pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami tetap menunggu KPU mengajukan permohonan rapat konsultasi segera. Karena setiap PKPU yang akan diterbitkan harus dikonsultasikan ke Komisi II," ujar dia. (YO-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: