Kebijakan Tilang Uji Emisi Dinilai Tidak Efektif

Kebijakan Tilang Uji Emisi Dinilai Tidak Efektif

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengungkapkan kebijakan penindakan penilangan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat dibatalkan karena dinilai tidak efektif. Penilangan tersebut sudah diujicobakan pada Jumat (1/9) lalu.

Nurcholis menambahkan, pihaknya tetap meberikan himbauan kepada masyaraka. Yaitu untuk melakukan service jika kendaraan dirasa melebihi ambang batas emisi buang. 

Melansir Republika, pihak kepolisian akan membuka komunikasi dengan pihak dealer untuk pelayanan service. Akan tetapi, Nurcholis tidak menyebutkan pelayanan apa saja yang disediakan.

"Kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu service," katanya. (AL-FR/REPUBLIKA)

Sumber: