Kendaraan Yang Tidak Lulus Uji Emisi Diimbau Untuk Servis

Kendaraan Yang Tidak Lulus Uji Emisi Diimbau Untuk Servis

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya mengubah Kebijakan penindakan tilang, terhadap kendaraan-kendaraan tidak lulus emisi di jalan di Jakarta, diubah oleh Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya.

Kasatgas Pengendalian Polusi Udara - Kombes Nurcholis mengatakan, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis. "Setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis," kata Kasatgas Pengendalian Polusi Udara.


Melansir Republika, Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya akan berusaha komunikasi dengan dealer untuk bantuan servis. Polisi yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya ini membeberkan alasan dihentikannya penindakan tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi. (AL-BG/REPUBLIKA)

Sumber: