PT PHC Sanksi Satu Dokter Imbas Kasus Dokter Gadungan
AMEG.ID, Surabaya - Selasa (12/9) Manajer SDM PT PHC Dadik Dwirianto menyampaikan ada tiga orang yang diberikan sanksi teguran tertulis. Tiga orang itu tim HRD dan satu dokter dari RS PHC. Sanksi diberikan buntut aksi Susanto lulusan SMA lulusan SMA yang lolos seleksi dokter di Klinik milik PT PHC di Cepu Jateng.
Melansir Suara Surabaya, Kata Dadik sebelum bekerja di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) Susanto menjalani beberapa tahapan penerimaan pegawai dari tes psikologi sampai wawancara.
“Bahkan yang wawancara seorang dokter dan secara general menjawab masalah medis mungkin secara umum. Klinik OHIH terlalu mengarah tindakan kekhususan,” jelasnya.
Dadik juga menyampaikan saat bekerja Susanto menyamar dengan nama Anggi Yurikno sebagai dokter umum. Serta tidak melakukan perawatan pada pasien umum dan hanya memeriksa kesehatan pekerja. (AN-NY/SUARA SURABAYA)
Sumber: