OJK Tingkatkan Edukasi Peringatan Pinjol Ke Generasi Muda

OJK Tingkatkan Edukasi Peringatan Pinjol Ke Generasi Muda

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta -  Rabu (13/9) Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman menyatakan Imbas dari banyaknya anak muda yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan utang pay later Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya edukasi dan penegakan hukum terkait pinjol.

Melansir Republika, 58 mahasiswa diketahui telah terjerat pinjol untuk memenuhi gaya hidup serta pembelian barang seperti sepeda motor. Sehingga saat ini OJK sedang memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi.

“Ini berkaitan dengan pengawasan market conduct, penguatan SDM pengawas, dan sistem informasi,” ucap Agusman. 


Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan agar generasi muda bisa lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan tidak terjerat utang yang berpotensi merugikan. (NA,YO-NY/REPUBLIKA)

Sumber: