Penerimaan CPNS Akan Dilakukan 3 Kali Dalam Setahun
AMEG.ID, Indonesia - Rabu (13/9) MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengusulkan peningkatan frekuensi penerimaan ASN menjadi tiga kali dalam setahun. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekosongan jabatan saat ada ASN yang pensiun.
"Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu satu tahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," kata Anas.
Melansir CNN Indonesia, saat ini pemerintah sedang merancang RUU ASN untuk meningkatkan frekuensi seleksi CPNS. Tujuannya mengatasi kekosongan jabatan, mengurangi penggunaan tenaga honorer, dan memastikan distribusi ASN lebih merata di seluruh wilayah terutama di daerah perbatasan.
Kata Anas sebelum 28 November 2023 RUU ASN akan disahkan pemerintah bersama DPR. Dengan adanya aturan ini, pemerintah tidak akan menghapus honorer, namun tidak akan membuka lagi perekrutan tenaga honorer hingga akhir tahun. (NA,AN-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: