Capaian PTSL Jatim Tertinggi Secara Nasional

Capaian PTSL Jatim Tertinggi Secara Nasional

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur - Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya menyambut baik terkait rencana pembagian 5 ribu sertifikat tanah wakaf di Jatim. Dokumen tersebut telah diselesaikan BPN Jatim.

Melansir Jawa Pos, Khofifah juga optimis, pembagian sertifikat tanah yang masif itu akan mempercepat target penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jatim pada 2025 mendatang. Terutama sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur saat ini telah membuahkan hasil capaian yang membanggakan.


Khofifah mengatakan, kalau berdasar data hasil review capaian PTSL 2022, pencapaian persentase Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Peta Bidang Tanah (PBT) per 5 Januari sudah mencapai 100 persen, capaian itu menjadi yang tertinggi di Indonesia sejak 2020. (IC-BG/JAWA POS)

Sumber: