KPI Sebut Ganjar Tampil di Tayangan TV Bukan Termasuk Pelanggaran

KPI Sebut Ganjar Tampil di Tayangan TV Bukan Termasuk Pelanggaran

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kamis (14/9) Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan kemunculan Ganjar Pranowo jelang pilpres 2024 di tayangan adzan maghrib bukan termasuk pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Rapat pleno yang dihadiri oleh sembilan komisioner kemarin memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut," ucap Tulus.

Melansir CNN Indonesia, KPI menyatakan Ganjar belum berstatus calon presiden karena pendaftaran kandidat ataupun masa kampanye pilpres 2024 belum dimulai dan kehadirannya sebagai talent bukan bagian dari pengiklanan pilpres.

Kata Tulus terkait pemilu KPI akan bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers untuk selalu mengawasi program siaran. Pihaknya juga mengajak para lembaga penyiaran untuk tidak kandidat mana pun. (NA,AN-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: