Sanksi Keras Anggota Polri Terlibat Dalam Kasus Narkoba Freddy Pratama
AMEG.ID, Jakarta - Sabtu (16/9) Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika mengumumkan sanksi keras yang akan diberikan kepada AKP AG yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Melansir CNN Indonesia, Sanksi tersebut berupa pemecatan AKP AG dari anggota Polri sebagai tindakan tegas dalam penanganan kasus narkoba. Selain itu juga sebagai contoh bagi anggota Polri lainnya agar tidak melakukan tindak pidana maupun perdata.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy.
Menurut Helmy, sanksi yang diberikan ini sudah sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang berbuat kriminal. Terutama yang terlibat dalam kasus narkoba. (NA,AN-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: