Koalisi Masyarakat Sipil Mengkritik Penggunaan Data Intelijen Oleh Jokowi untuk Kepentingan Politik
AMEG.ID, JAKARTA - Dalam keterangan tertulisnya, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan keprihatinan terhadap penggunaan data intelijen oleh Presiden Joko Widodo untuk kepentingan politik. Mereka menilai tindakan Jokowi tidak bisa dibenarkan serta merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia.
Melansir CNN Indonesia, sebelumnya Jokowi mengaku memiliki laporan data intelijen soal aktivitas parpol. Padahal seharusnya intelijen memberikan informasi terkait musuh negara atau keamanan nasional bukan politik dan masyarakat sipil.
"Dalam negara demokrasi, partai politik bukanlah ancaman keamanan nasional sehingga sulit untuk memahami apa alasan intelijen dikerahkan untuk mencari informasi terkait data, arah perkembangan partai politik," ujarnya.
Koalisi masyarakat sipil menilai tindakan ini sebagai pelanggaran berbagai undang-undang termasuk UU Intelijen, UU HAM, dan UU partai politik. Mereka mendesak agar masalah ini diusut lebih lanjut oleh DPR. (NF-AL/CNN INDONESIA)
Sumber: