Polresta Malang Kota Bangun 3 Gedung Baru Untuk Memaksimalkan Pelayanan Pada Masyarakat

Polresta Malang Kota Bangun 3 Gedung Baru Untuk Memaksimalkan Pelayanan Pada Masyarakat

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, KOTA MALANG - Kemarin (16/9) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa bersama Auditor Kepolisian Madya Tingkat 3 Itwasda Polda Jatim Kombes Pol Deny Heryanto melakukan peletakan batu pertama untuk tiga gedung baru Polresta Malang. Gedung tersebut antara lain gedung Sat Samapta, Satreskrim, dan area Parkir Polres Malang.

Melansir Surya Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, anggaran pembangunan tiga gedung itu berasal dari anggaran hibah Pemkot Malang senilai 6,5 miliar. Dengan target pembangunan 106 hari dan harapannya per 14 Desember sudah bisa diserah terimakan.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa berharap dengan ditingkatkannya layanan dan sarana bisa ramah juga untuk kelompok rentan. Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji berharap, pembangunan tersebut nantinya dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat oleh Polresta Malang Kota. 

"Kami melihat, bagaimana Polresta Malang Kota ini terus meningkatkan layanan serta sarana prasarana untuk kelompok rentan. Dan kami juga melihat, ada kolaborasi yang bagus antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota bersama-sama dengan instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik," ungkap Diah. (NF-AL/SURYA MALANG)

Sumber: