Bapenda Kota Batu Melakukan Monitoring Ke Beberapa Wajib Pajak

Bapenda Kota Batu Melakukan Monitoring Ke Beberapa Wajib Pajak

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, KOTA BATU - Kepala Bapenda Kota Batu Dyah Liestina menyebut pihaknya bersama instansi lain tim optimalisasi pajak daerah (TOPD) mendatangi 6 wajib pajak yang belum melaksanakan wajib pajak berupa lapor dan pembayaran pajak. Para wajib pajak tersebut mulai dari hotel, restoran, hingga tempat hiburan.

Melansir Radar Malang, harapannya per Oktober mendatang mereka sudah kembali aktif membayarkan pajak. Selain itu Bapenda juga akan monitoring dan pengawasan agar kepatuhan wajib pajak bisa terjaga. 

“Insyaallah minggu depan ada sekitar 28 alat rekam akan dipasang di beberapa objek pajak,” ucapnya.

Saat ini realisasi pajak di Kota Batu masih perlu ditingkatkan karena masih jauh dari target yang ditentukan tahun ini sekitar 213 miliar. Sementara realisasinya per 13 September lalu masih 143 miliar atau mencapai 75 persen. (NF-AL/RADAR MALANG)

Sumber: