Eks Kepala Desa di Probolinggo Ditangkap Terkait Kasus Pencurian Hewan
AMEG.ID, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota diketahui mengamankan 2 orang penadah sapi curian di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Salah satu dari dua pelaku tersebut merupakan mantan kepala desa setempat.
Melansir Detik, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, penangkapan itu bermula setelah ada sejumlah laporan pencurian hewan masuk ke Polres Probolinggo Kota. Kemudian Satreskrim langsung mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut Jumat (15/9) lalu diamankan 1 pelaku penadah hewan curian Sulaiman, kemudian Sabtu (16/9) kemarin ditemukan tersangka baru Samsul Arifin yang juga merupakan mantan kepala desa Pohsangit. Kedua pelaku dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, ada 6 ekor sapi yang berada di rumah Samsul Arifin, selain itu, kita juga mengamankan satu pelaku lain, Sulaiman yang merupakan rekan mantan kades ini," kata Jamal. (IC-AL/DETIK)
Sumber: