Petugas Lapas Malang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim menyebut kemarin (17/9) pagi petugasnya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis ganja yang dilemparkan dari area tembok samping lapas.
"Petugas kami di Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang, diduga narkotika jenis ganja," ujar Saefur Rochim.
Sebelumnya Kalapas Malang Heri Azhari melakukan langkah antisipatif untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas. Hal itu dilakukan karena lokasi yang dekat dengan jalan umum dan rawan ada pelemparan benda terlarang.
Mengutip Okezone, Selama 2023 ini pihaknya sudah menggagalkan belasan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Modus ini dilakukan mulai dari pelemparan paket hingga dimasukkan ke makanan. (NF-NY/OKEZONE)
Sumber: