Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang

Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Ketua Komisi I DPR - Meutya Hafid menyampaikan, adanya opsi untuk memperpanjang masa jabatan, Panglima TNI - Laksamana Yudo Margono, dan KSAD - Jenderal Dudung Abdurachman.

Melansir Republika, NamunĀ  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, saat ini masih dalam proses.

keduanya diketahui akan pensiun pada November 2023. "Masih dalam proses," kata Jokowi di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023) pagi. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sendiri sebelumnya mengatakan pengisian jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. "Ya kan hak prerogatif presiden (terkait ada tidaknya perpanjangan jabatan panglima), yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. (AL-BG/REPUBLIKA)

Sumber: