Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Ketua Komisi I DPR - Meutya Hafid menyampaikan, adanya opsi untuk memperpanjang masa jabatan, Panglima TNI - Laksamana Yudo Margono, dan KSAD - Jenderal Dudung Abdurachman.
Melansir Republika, NamunĀ Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, saat ini masih dalam proses.
keduanya diketahui akan pensiun pada November 2023. "Masih dalam proses," kata Jokowi di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023) pagi. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sendiri sebelumnya mengatakan pengisian jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. "Ya kan hak prerogatif presiden (terkait ada tidaknya perpanjangan jabatan panglima), yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. (AL-BG/REPUBLIKA)
Sumber: