Kasus Polisi Gadungan di Kediri Belum Bisa Tertangani

Kasus Polisi Gadungan di Kediri Belum Bisa Tertangani

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kediri - Adanya kasus penipuan polisi gadungan yang ada di Kelurahan atau Kecamatan pare Kediri belum juga tertangani sampai sekarang. Lantaran pihak kepolisian belum mendapatkan laporan resmi dari korban penipuan polisi tersebut.

“Dereng wonten laporan niku (belum ada laporan itu, red). Jadi tidak bisa melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Pare Bowo Wicaksono.

Mengutip Radar Kediri, Kata Bowo penipuan yang dilakukan polisi gadungan itu dilakukan melalui cyber sehingga untuk pelaporannya bisa dilakukan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Kediri.

Sementara itu, soal penipuan Polisi gadungan itu Devi Setya selaku korban mengaku tidak melakukan pelaporan karena dirinya sudah mengikhlaskannya. Serta akan menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran. (WL-NY/RADAR KEDIRI)

Sumber: