PJ Gubernur NTT Berhentikan Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

PJ Gubernur NTT Berhentikan Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Nusa Tenggara Timur - Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia G.L. Kalake mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali pemberlakuan masuk sekolah jam 5.30 pagi untuk siswa SMA Negeri di Kota Kupang yang sebelumnya diberlakukan oleh Dinas Pendidikan NTT bulan Maret 2023.

Melansir Republika, Kalake menilai penerapan masuk sekolah jam 5 pagi melanggar hak-hak anak. Bahkan juga memunculkan banyak pro dan kontra masyarakat. Sehingga nantinya dalam waktu dekat pihaknya akan segera menerbitkan SK penghentian kegiatan masuk sekolah jam 5 pagi.

"Kebijakan itu kami segera mengkaji kembali. Kami segera menghentikan kebijakan itu," katanya usai mengikuti sidang paripurna DPRD NTT di Kupang.


Kalake menyampaikan sekarang ini pihak Pemprov NTT tengah mempelajari sistem pendidikan sekolah menengah atas di sejumlah negara seperti Finlandia, Jepang, dan Jerman yang memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia untuk diterapkan di NTT. (IC-NY/REPUBLIKA)

Sumber: