Daerah Dengan TPA Yang Terbakar Dapat Catatan Khusus Dari KLHK

Daerah Dengan TPA Yang Terbakar Dapat Catatan Khusus Dari KLHK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK), mulai melakukan pemantauan pengelolaan sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA), di berbagai daerah Indonesia untuk penghargaan Adipura 2024.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK - Rosa Vivien Ratnawati mengatakan mereka akan benar-benar memantau TPA untuk Adipura. Kalau kebakaran, staf saya lewat, nggak akan saya suruh mantau TPA kebakaran,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK.

Melansir Republika, Vivien mengatakan bahwa pengelolaan sampah yang tidak baik, termasuk tidak memilah sampah organik, akan menjadi bom waktu. Karenanya Vivien mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak lagi membuang sampah organik ke TPA. (AL-BG/REPUBLIKA)

Sumber: