Kemendagri Ubah Seragam Linmas

Kemendagri Ubah Seragam Linmas

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Indonesia - Rabu (20/9) Kemendagri melakukan sosialisasi soal perubahan warna seragam bersama dengan satlinmas. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan warna seragam linmas yang tadinya hijau diubah menjadi abu-abu.


Melansir Detik, kata Safrizal pemda wajib mengacu Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang peraturan secara spesifik sarana dan prasarana untuk linmas.


"Dengan adanya perubahan Nomor 11 Tahun 2023, maka Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan tidak berlaku lagi," ujarnya.


Hal ini nantinya akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah sampai ke tingkat desa/kelurahan yang sampai sekarang sudah ada sekitar 1,2 juta anggota satlinmas yang tersebar di seluruh Indonesia. (AN-NY/DETIK)

Sumber: