DPR Bakal Balas Rencana Percepatan Pilkada 2024

DPR Bakal Balas Rencana Percepatan Pilkada 2024

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Komisi II DPR Sepakat akan melakukan pembahasan soal rencana pemerintah mempercepat Pilkada 2024 serentak sesuai pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui peraturan pemerintah pengganti Perpu.

Mengutip CNN Indonesia, Kata Anggota komisi II DPR Ongku Hasibuan menilai ada beberapa perbedaan pandangan tiap fraksi partai. Secara konstitusional perppu memang merupakan produk hukum yang sah dan presiden berhak mengeluarkan perppu dalam keadaan kegentingan yang memaksa.

"Terkait dengan pemajuan dua bulan ini, dari sisi urgensinya menurut kami kurang tepat alasannya ya," kata Ongku.

Ongku juga menyampaikan hal itu terjadi karena pemerintah terlalu khawatir terkait kekosongan posisi kepala daerah. (WL-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: