DPR Bakal Balas Rencana Percepatan Pilkada 2024

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Komisi II DPR Sepakat akan melakukan pembahasan soal rencana pemerintah mempercepat Pilkada 2024 serentak sesuai pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui peraturan pemerintah pengganti Perpu.
Mengutip CNN Indonesia, Kata Anggota komisi II DPR Ongku Hasibuan menilai ada beberapa perbedaan pandangan tiap fraksi partai. Secara konstitusional perppu memang merupakan produk hukum yang sah dan presiden berhak mengeluarkan perppu dalam keadaan kegentingan yang memaksa.
"Terkait dengan pemajuan dua bulan ini, dari sisi urgensinya menurut kami kurang tepat alasannya ya," kata Ongku.
Ongku juga menyampaikan hal itu terjadi karena pemerintah terlalu khawatir terkait kekosongan posisi kepala daerah. (WL-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: