Malang Selatan Jadi Sasaran Peredaran Rokok Ilegal

Malang Selatan Jadi Sasaran Peredaran Rokok Ilegal

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Wakil Bupati Malang - Didik Gatot Subroto mengatakan, peredaran rokok ilegal masih marak terjadi di wilayah Malang Selatan. Pemkab Malang juga dikabarkan terus menggencarkan sosialisasi, untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Didik mengatakan, sosialisasi itu digelar Pemkab Malang melalui Satpol PP dan Bea Cukai Malang. Didik menyebut, agenda sosialisasi dalam rangka gempur peredaran rokok ilegal tersebut masif dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.

"(Peredaran dan perusahaan rokok ilegal) sebenarnya cukup lumayan (banyak) di Kabupaten Malang, berada pada wilayah selatan," ujarnya.

Melansir Jatim Times, Lebih lanjut Didik menambahkan, pihaknya secara masif melakukan sosialisasi di wilayah yang banyak terdapat perusahaan rokok, dan di wilayah yang disinyalir marak ditemukan peredaran rokok ilegal. (IC-BG/JATIM TIMES)

Sumber: