WNA Inggris Ditangkap Usai Melakukan Kekerasan Pada Polisi

WNA Inggris Ditangkap Usai Melakukan Kekerasan Pada Polisi

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Bali - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa WNA di Bali yang melanggar aturan lalu lintas.

Melansir CNN Indonesia, Kata Jansen sebelumnya WNA itu ditegur tidak memakai helm tapi tidak terima dan langsung mendorong dan menampar petugas kepolisian. Saat itu polisi langsung meminta pelaku supaya mengambil helm sekaligus memberikan edukasi supaya mematuhi aturan lalu lintas tapi malah melakukan tindakan kekerasan.

Tindakan yang dilakukan WNA tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Kota Denpasar sehingga saat ini pelaku tengah diamankan di Canggu, Badung untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali.


"Saat ini tindakan yang dilakukan mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jasen. (IC-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: