Ratusan Mobil Mewah Disita Polda Jatim Karena STNK Mati

Ratusan Mobil Mewah Disita Polda Jatim Karena STNK Mati

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Surabaya - Sebanyak 102 unit mobil diamankan Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, ratusan mobil itu terjaring operasi zebra semeru 2023, yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Melansir Berita Jatim, Ratusan mobil berbagai merk itu ditilang dan ditahan di sat PJR, karena surat kendaraan atau S-T-N-K mobil sudah mati 5 tahun. Kombes Pol Taslim Chairuddin menyebut S-T-N-K itu mati secara otomatis S-W-D-K-L-L-J tidak dibayar.

Dirlantas Polda Jatim, maka terjadi kecelakaan dan pihak ketiga tidak bisa mendapatkan santunan. Karena itu Ditlantas Polda Jatim sengaja mendatangkan pihak bappeda dan jasa raharja sebagai langka untuk mengetahui jika ada potensi pelanggaran pajak pada kendaraan tersebut.

“Untuk sementara mobil terpaksa ditahan sampai dokumennya bisa hidup kembali,” kata Kombes Pol Taslim. (AL-BG/BERITA JATIM)

Sumber: