WNI Diculik Di Malaysia Pelaku Minta Tebusan 1,7 Miliar

WNI Diculik Di Malaysia Pelaku Minta Tebusan 1,7 Miliar

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Kepala Polisi Penang Comm Khaw Kok mengatakan ada laporan masuk soal penculikan warga negara indonesia (WNI) di Malaysia saat korban sedang berlibur di Georgetown.

Melansir CNN Indonesia, selaku penculikan WNI di Malaysia itu diketahui meminta tebusan sampai 540 ringgit atau sekitar 1,7 miliar. Kronologi penculikan itu berawal dari laporan suami korban ke polisi Bandar Kinrara Selangor pada 15 September 2023.

"Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat dia sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya," kata Kepala Polisi Penang Comm Khaw Kok.

Lebih lanjut Khaw juga mengatakan saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Penculikan Tahun 1961 pasal 3. (RT/IC/DL-CNN INDONESIA)

Sumber: