Kemlu Mengungkap Kondisi Wni Yang Sempat Diculik Di Malaysia

Kemlu Mengungkap Kondisi Wni Yang Sempat Diculik Di Malaysia

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu - Judha Nugraha mengungkap, kondisi WNI yang sempat diculik di Malaysia, dia mengatakan, WNI berinisial F itu saat ini dalam kondisi baik, dan sedang dalam proses pemulihan karena mengalami luka memar.

Melansir CNN Indonesia, Para pelaku ternyata merupakan mitra bisnis suami korban, motif penculikan diduga pelaku tidak bisa membayar hutang. ara tersangka sejauh ini sudah ditahan selama tujuh hari hingga 23 September.

"Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia," kata Judha.

Korban ditemukan dengan luka-luka di sekujur tubuh, yang diyakini akibat dirantai, disundut rokok, dipukuli dan diikat kabel. Mereka akan diselidiki menggunakan Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan 1961. (RT-AL-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: