OJK Proses Hampir 2.000 Rekening Terlibat Judi Online
AMEG.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan perkembangan upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online. Karena sudah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat, yakni sekitar 27 triliun setahun dari satu situs judi online.
Budi mengatakan per 21 September 2023 sudah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses OJK. Selain itu, Kementerian Kominfo juga sudah melakukan pemutusan akses pada 60.582 konten.
Melansir Republika, Budi menegaskan pemberantasan judi online menjadi prioritas Kementerian Kominfo saat ini. Ia juga menyampaikan beberapa platform dengan sebaran konten terbanyak, seperti laman dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, file sharing 3.488 konten, Facebook dan Instagram 675 konten, lalu Google serta Youtube 638 konten.
"Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store," kata Budi. (AL-FR/REPUBLIKA)
Sumber: