DLH DKI Jakarta Akan Kembali Lakukan Razia Tilang Emisi

DLH DKI Jakarta Akan Kembali Lakukan Razia Tilang Emisi

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Jakarta - Melansir Republika, Petugas melakukan uji emisi kendaraan motor di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif disinsentif di beberapa titik lokasi.

Razia ini akan dilaksanakan kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, dan Ditlantas Polda Metro Jaya di tempat, pada bulan Oktober mendatang. yang tidak lulus uji emisi. akan menerapkan tarif disinsentif di 131 titik lokasi parkir.

Pada Rabu (27/9) petugas juga melakukan uji emisi kendaraan motor, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Pengendara yang lulus uji emisi akan memperlihatkan stiker tanda lulus uji emisi di kawasan Gelora Bung Karno. (AL-BG/REPUBLIKA)

Sumber: