DLH DKI Jakarta Akan Kembali Lakukan Razia Tilang Emisi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Melansir Republika, Petugas melakukan uji emisi kendaraan motor di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/9/2023). Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan tarif disinsentif di beberapa titik lokasi.
Razia ini akan dilaksanakan kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, dan Ditlantas Polda Metro Jaya di tempat, pada bulan Oktober mendatang. yang tidak lulus uji emisi. akan menerapkan tarif disinsentif di 131 titik lokasi parkir.
Pada Rabu (27/9) petugas juga melakukan uji emisi kendaraan motor, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Pengendara yang lulus uji emisi akan memperlihatkan stiker tanda lulus uji emisi di kawasan Gelora Bung Karno. (AL-BG/REPUBLIKA)
Sumber: