Kadin Jatim Sebut Langkah Pemerintah Tertibkan Social Commerce Sudah Tepat

Kadin Jatim Sebut Langkah Pemerintah Tertibkan Social Commerce Sudah Tepat

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Surabaya - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) Jawa Timur - Adik Dwi Putranto mengatakan, Pihak KADIN mendukung langkah pemerintah yang menerbitkan revisi peraturan menteri perdagangan, yang melarang social media bergabung bersama dengan e-commerce.

Mengutip Suara Surabaya, menurut Dwi, aturan tersebut sudah tepat, karena kedua hal tersebut tidak bisa dicampurkan. Menurutnya, aturan tersebut sudah tepat karena memang keduanya tidak bisa dicampurkan. Jika social media ingin masuk ke ranah jual beli, maka mereka harus punya e-commerce sendiri.

“Hal ini memang menjadi tantangan baru bagi para Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM), memang sekarang lagi in TikTok ini, karena kalau berjualan di sana cepat laku,” ujarnya.


Dwi juga menegaskan, Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar social media dan e-commerce tidak digabung meskipun saat ini TikTok sedang naik daun. Pada kenyataannya, ia mengakui para pelaku UMKM seperti yang ada di Pasar Kapasan Surabaya atau Pasar Tanah Abang Jakarta terkadang pun berjualan di TikTok. (YO-BG/SUARA SURABAYA)

Sumber: