Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo

AMEG.ID, Jawa Timur - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengambil alih kasus kebakaran hutan dan lahan di kawasan taman nasional bromo tengger semeru yang terbakar seluas 989 hektar.

Melansir Antara Jatim, Direktur ditreskrimsus polda jatim komisaris  besar polisi farman mengatakan Polda Jatim mengambil alih kasus ini karena menimbulkan kerugian cukup besar serta agar penanganannya bisa lebih cepat dan mendapat perbaikan kedepannya.

"Alasannya kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan. Makanya, kami tarik ke sini," ujar Farman.


Farman juga bilang untuk pendalaman kasusnya polda jatim bakal bekerjasama dengan penyidik dari polres probolinggo. Nantinya gelar perkara yang dilakukan di Polda Jatim akan dilakukan untuk lebih memperdalam kasus serta memberikan asistensi. (YO-NY/ANTARA JATIM)

Sumber: