Kantor Bea Cukai Malang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
AMEG.ID, Kota Malang - Kepala kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang berhasil menggagalkan ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Hal ini diungkap dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2.
“Kami menerima adanya laporan pengiriman rokok ilegal pada perusahaan jasa titipan, kemudian kami menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Gunawan.
Melansir Antara, dalam operasi itu titik pertama yang dilakukan pemeriksaan ada di wilayah Jl Hamid Rusdi dan menemukan 2 ribu lebih bungkus rokok ilegal. Kemudian lanjut ke wilayah Trunojoyo Kec Klojen dan dilanjutkan ke sejumlah kantor jasa pengiriman barang lain.
Dari hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal 2 kemarin (27/9) Bea Cukai mencatat ada potensi kerugian negara mencapai 185 juta. Serta total nilai barang diperkirakan sebesar 347 juta. (NF-AL/ANTARA)
Sumber: