KPK Tetapkan Syahrul Yasin Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi
![KPK Tetapkan Syahrul Yasin Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi](https://ameg.disway.id/uploads/download-65.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - KPK dikabarkan sudah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi pada tahap penyelidikan ke penyidikan.
Melansir CNN Indonesia, Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Salah satunya melalui penggeledahan rumah dinas yang dilakukan pada Kamis (28/9) sampai Jumat (29/9) pagi tadi.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali.
Sebelumnya Syahrul sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni lalu kurang lebih selama 3 jam. Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan pihak KPK menetapkan Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka. (RT-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: