DPRD Kota Malang Minta Pemerintah Atensi Pasar Blimbing

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Ketua Pansus Penyelesaian Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan pihaknya berharap dengan adanya PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat bisa memiliki keberanian dalam memperbaiki Pasar Blimbing tahun ini.
Mengutip Radar Malang, Arief menyampaikan bahwa Pasar Blimbing sebagai aset bersama dan sejauh ini belum juga aa pengerjaan perbaikan dari investor. Arief berharap hal ini bisa menjadi perhatian dawil PJ Walikota Malang.
”TKKSD terdiri atas sekda dan kepala diskopindag. Kami ingin minta kejelasan, Pasar Blimbing ini intinya harus ada perbaikan," kata Arief.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku masih akan mendalami soal rekomendasi perbaikan Pasar Blimbing. Sementara ini dia baru mempelajari rekomendasi dari satu pansus. (WL-NY/RADAR MALANG)
Sumber: