Kejari Kota Akan Awasi Pembangunan Strategis Parkir Bertingkat Stadion Gajayana

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Malang - Hari ini (29/9) Kasi Intel Kejari Kota Malang - Eko Budi Susanto selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama staf melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang.
Melansir Surya Malang, Hal itu dilakukan sebelum adanya penandatangan kontrak dengan kontraktor penyedia dari pembangunan gedung parkir bertingkat di area Stadion Gajayana, yang menjadi proyek strategis Dishub Kota Malang.
Kata Kadishub Kota Malang - Widjaja Saleh Putra, koordinasi itu sebagai upaya mengawasi proyek agar sesuai target, karena pembangunan dengan anggaran 4,3 miliar, setelah sebelumnya ditawar kontraktor pemenang tender 6,1 miliar.
"Pengamamanan Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dilakukan, untuk memastikan agar pembangunan proyek ini berjalan dengan akuntabel dan bebas dari korupsi," pungkasnya. (NF-BG/SURYA MALANG)
Sumber: