Polri Batasi Umur Personel Pengamanan Pemilu 2024

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Surabaya - Jumat (29/9/2023) Irjen Pol Sandi Nugroho Kepala Divisi Humas Polri di Jakarta menyampaikan, usia maksimal untuk personel Polri, yang ditugaskan dalam pengamanan Pemilu 2024, maksimal 50 tahun.
Kata Sandi, batas usia dan kesehatan jadi salah satu faktor utama, dari hasil evaluasi pengamanan Pemilu 2019. Karena rangkaian pemilu cukup panjang, tidak sedikit personel Polri yang bertugas sakit, bahkan ada yang meninggal dunia.
“Evaluasi tersebut menjadi bahan masukan utama dalam rakor kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk menegaskan kembali bahwa untuk kesehatan dan kesiapan anggota yang melaksanakan kegiatan pengamanan maupun komponen penyelenggara pemilu lainnya,” katanya.
Melansir Suara Surabaya, Sandi juga mengatakan, seleksi kesehatan dan usia personel jadi priroitas utama dalam pengamanan Pemilu 2024, agar pengamanan bisa lebih baik dari sisi kinerja dan juga dari sisi personel. (AN-BG/SUARA SURABAYA)
Sumber: