KPK Temukan Dana 30 Miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian
![KPK Temukan Dana 30 Miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian](https://ameg.disway.id/uploads/download-67.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Jumat (29/9) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pihak KPK menemukan dana sekitar Rp 30 miliar.
Melansir CNN Indonesia, Kata Ali dana ini diduga berasal dari kepala dinas pertanian daerah untuk keperluan promosi dan mutasi jabatan. Uang itu temukan berupa pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain menemukan uang KPK juga menemukan sejumlah dokumen serta 12 senjata api di rumah dinas tersebut. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta Selatan.
"Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (Pasal) 12 e," ujarnya. (ND-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: