Ada 34 Lebih Tersangka Dalam Kasus Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Makassar - Kabid Humas Polda Gorontalo - Kombes Pol Desmont menyebut, tersangka pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dan perusakan kantor DPRD terus bertambah, sekarang jumlahnya menjadi 34 orang.
Melansir CNN Indonesia, Desmont menampik kabar bahwa pihak keluarga dilarang bertemu dengan tersangka. Akan tetapi, kata mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo itu, saat ini para tersangka masih diperiksa penyidik.Meski begitu pihaknya masih melakukan pengejaran dan penyelidikan pada para pelaku, aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan perhambangan beberapa waktu lalu.
"Sudah normal. BKO Brimob masih disiagakan. Kita tidak tahu sampai kapan mereka di sini," ujarnya.
Sementara pasca kejadian sudah kondusif dan masih dilakukan penjagaan di beberapa titik dengan melibatkan bantuan 200 personel dari Brimob Polda Sulawesi Utara. Aksi unjuk rasa tersebut bermula ketika warga mendatangi kantor perusahaan pertambangan. Di kantor itu massa melakukan perusakan setelah tidak ada pihak yang dapat menemui para pengunjuk rasa. (NF-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: