Larangan Mudik, Okupansi Hotel Turun Drastis di Kota Malang
AMEG-Pelarangan mudik lebaran tahun 2021, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, berdampak besar pada sektor ekonomi pariwisata di Kota Malang. Khususnya bagi pelaku industri perhotelan.
Meski diperbolehkan wilayah aglomerasi melakukan perjalanan wisata di Malang Raya. Ternyata sejumlah penginapan mengalami penurunan okupansi. Hingga 10 persen dari kapasitas total.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Agoes Basoeki mengatakan.
Perjalanan bukan mudik antar wilayah aglomerasi memang dibolehkan. Pihaknya juga sudah siap menyambut lonjakan pengunjung, yang semula diprediksi meningkat.
Pelayanan sesuai standar prokes sudah diterapkan. Namun, pasca larangan mudik diberlakukan, animonya terus menurun.
"Rata-rata sebelum lebaran, pada bulan April lalu okupansi tertinggi bisa sampai 20 - 30 persen. Tapi dengan adanya larangan mudik ini, turun sampai 10-15 persen,'' ungkapnya, Minggu (9/5/2021).
Agoes menyebutkan, sejumlah hotel yang masuk dalam PHRI telah melaporkan. Saat ini beberapa tamu yang ingin menginap masih bertanya-tanya. Mencari informasi lengkap apakah bisa datang ke Malang atau tidak terkait adanya larangan mudik.
''Aturan larangan ini akhirnya jadi referensi mereka mau nginep apa tidak. Mereka selama ini banyak yang mulai tanya-tanya soal aturan ini untuk menginap,'' jelasnya.
Meski begitu, Agoes menuturkan hotel di Kota Malang masih akan tetap beroperasi. Sudah sesuai dengan ketentuan prokes yang ditetapkan bagi pelayanan hotel.
"Mulai dari cek suhu tubuh, pemakaian masker hingga penyemprotan desinfektan rutin di area hotel dan ditambah pengawasan biodata pengunjung," pungkasnya. (yan)
Sumber: