Massa Aksi Omnibus Law Ciptaker Siaga di Depan Gedung MKRI untuk Mengawal Pembacaan UU Ciptaker

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Senin (2/10) pukul 1 siang nanti, Rencananya Mahkamah konstitusi akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji formil dan materil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Ciptaker.
Melansir CNN Indonesia, Sidang itu dilakukan di Gedung MKRI Jakarta. Kemudian juga terlihat beberapa massa aksi buruh sudah berkumpul untuk melakukan aksi pengawalan pembacaan putusan Omnibus Law Ciptaker.
Sebelumnya putusan gugatan UU Ciptaker yang akan dibacakan tersebut merupakan permohonan 5 dari organisasi buruh dengan nomor perkara yang berbeda. Nantinya jelang pembacaan putusan UU Ciptaker, massa buruh akan melakukan aksi untuk mengawal putusan tersebut. (NF-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: