Satpol PP Masifkan Penertiban APK Tidak Berizin Dengan Pendekatan Pada Partai

Satpol PP Masifkan Penertiban APK Tidak Berizin Dengan Pendekatan Pada Partai

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kabupaten Malang Sudarmaji menjelaskan pihaknya bersama Satpol PP terus masifkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tapi tidak serta merta diturunkan.

Mengutip Surya Malang, Kata Sudarmaji karena tidak banyak kenal dengan para caleg maka pihak satpol pp melakukan pendekatan dengan melakukan komunikasi pada partainya.

"Kami juga tidak banyak kenal dengan para caleg sehingga yang paling efektif adalah kami komunikasi dengan partainya. Kalau langsung ngomong ke partai, bisa disampaikan ke semua bacaleg," ungkapnya.

Sudarmaji menambahkan biasanya dari pihak Satpol PP menurunkan APK itu saat ada operasi gabungan yang melibatkan Bapenda, Dinas Perijinan, dan instansi lain. (WL-NY/SURYA MALANG)

Sumber: