Mutu Layanan Faskes JKN Dioptimalkan BPJS Kesehatan Cikarang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Bekasi Kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang - Sudiyanti mengatakan, fasilitas kesehatan penerima penghargaan dalam peningkatan mutu pelayanan JKN, tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2023 itu.
Melansir Republika, sudiyanti menambahkan kantor BPJS Pusat juga sudah launching transformasi mutu layanan JKN, yang berkolaborasi bersama stakeholder terkait untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
"Mutu layanan tersebut ketika peserta JKN berada di fasilitas kesehatan yang terdaftar tidak perlu lagi membawa berkas dan kartu BPJS KIS cukup menunjukkan NIK pada KTP elektronik sebagai identitas, selanjutnya kecepatan dalam tindakan medis maupun pelayanan obat dan tidak ada perbedaan fasilitas kesehatan dengan pasien-pasien lainnya," ujarnya.
selain itu, dalam mendukung serta mengoptimalkan pelayanan BPJS Kesehatan, juga telah menerapkan sistem berbasis digital, yang bisa diakses melalui telepon pintar yakni aplikasi mobile JKN. Dia berharap rumah sakit bisa bekerjasama seluruhnya dengan BPJS Kesehatan dimana saat ini UHC Kabupaten Bekasi berhasil mencapai 100 persen penduduknya telah terdaftar program JKN. (AL-BGREPUBLIKA)
Sumber: