Puluhan Caleg Kabupaten Malang Belum Lengkapi Persyaratan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi menyampaikan dari hasil verifikasi data pada caleg di hari terakhir penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) ditemukan 66 caleg yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Hari ini (Selasa/3/10/2023l), adalah hari terakhir dan merupakan detik-detik terakhir penetapan caleg. Itu akan kami tunggu sampai batas terakhir pada jam 00.00 WIB," tegas Muhammad Wahyudi.
Melansir Surya Malang, kata Wahyudi pihaknya sudah berkoordinasi dengan partai masing-masing caleg untuk segera melengkapi berkas administrasi. Misalkan belum dipenuhi sampai batas waktu yang ditentukan maka akan dianggap gagal.
Menurut Wahyudi nantinya bakal banyak caleg yang terancam gagal selain karena tidak bisa memenuhi syarat administrasi. Melainkan karena adanya konflik di internal partainya. (AN-NY/SURYA MALANG)
Sumber: