Syahrul Limpo Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, jakarta - Hari ini (4/10), Menko Polhukam - Mahfud MD mengatakan, Menteri Pertanian - Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi. dia mengaku sudah lama mendapat informasi dari KPK, tapi dia enggan untuk membeberkan detail soal kasus itu.
Mahfud tidak tahu soal keberadaan Syahrul, dia yakin syahrul tidak hilang begitu saja. Mahfud juga tidak mau berspekulasi Syahrul sedang menghindari proses hukum. Mahfud memilih untuk mengamati proses yang sedang berlangsung.
Melansir CNN Indonesia, Sebelumnya, Syahrul sudah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi di kementan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK sedang mendalami tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
"Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini" ujar Syahrul. (RT-AL-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: