Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe  Sudah Ditetapkan Polisi

Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe  Sudah Ditetapkan Polisi

AMEG.ID, Jakarta - Dalam kasus dugaan pelecehan seksual, saat proses pemeriksaan tubuh atau body checking finalis miss Universe Indonesia 2023, Polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial ASD alias S.

Melansir CNN Indonesia, Hari ini (4/10), Direktur Reskrim Polda Metro Jaya - Kombes Hengki Haryadi mengatakan, gelar perkara akan dilanjutkan pada Kamis (5/10) besok untuk menentukan tersangka lain dalam kasus ini.

Hengki menerangkan, dalam penyidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa 28 saksi, yang terdiri dari delapan korban, tiga belas saksi, tiga terlapor, dan empat saksi ahli. Lanjut dia, penyidik juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain. Yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Penyidikan masih terus berjalan," ucap Hengki. (RT-AL-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: