Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Sudah Ditetapkan Polisi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Jakarta - Dalam kasus dugaan pelecehan seksual, saat proses pemeriksaan tubuh atau body checking finalis miss Universe Indonesia 2023, Polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial ASD alias S.
Melansir CNN Indonesia, Hari ini (4/10), Direktur Reskrim Polda Metro Jaya - Kombes Hengki Haryadi mengatakan, gelar perkara akan dilanjutkan pada Kamis (5/10) besok untuk menentukan tersangka lain dalam kasus ini.
Hengki menerangkan, dalam penyidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa 28 saksi, yang terdiri dari delapan korban, tiga belas saksi, tiga terlapor, dan empat saksi ahli. Lanjut dia, penyidik juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain. Yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
"Penyidikan masih terus berjalan," ucap Hengki. (RT-AL-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: