Ada Dua Caleg Tidak Lolos DCT di Kabupaten Malang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhandrea Pramudya Mahardika menyampaikan ada dua partai yang tidak menyerahkan calegnya meskipun dari KPU sudah memberikan waktu. Partai tersebut yaitu partai Hanura dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Mengutip Surya Malang, Kata Marhaendra dua caleg ini dinilai tidak lolos pada Daftar Calon Tetap (DCT) karena keduanya sengaja tidak melengkapi persyaratan yang diberikan oleh KPU hingga batas akhir.
Menanggapi hal tersebut Marhaendra menambahkan karena ada dua yang tidak lolos maka jumlah caleg berkurang dari 592 orang menjadi 590 orang saja saat Pileg yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Iya, ada dua partai yang tak menyerahkan calegnya meski sudah kami tunggu," ujar Marhaendra Pramudra, Komisioner KPU Kabupaten Malang. (WL-NY/SURYA MALANG)
Sumber: