Penutupan Tiktok Shop Pedagang Dialihkan Ke Platform E-Commerce Lainnya

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Indonesia - Rabu (4/10) Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan banyak e-commerce lain yang menawarkan layanan jualan live seperti TikTok Shop. Sehingga para seller diharuskan pindah ke platform e-commerce resmi di Indonesia.
"(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung," kata Mendag Zulhas.
Melansir Republika, di sisi lain Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menganggap pemisahan ini tidak merugikan pedagang. karena mereka dapat mempromosikan produk melalui media sosial dan menjualnya melalui platform lain seperti WhatsApp atau toko online.
Sehingga dengan metode tersebut, menurut Teten apabila ingin menaikkan konten promosi di Tiktok Medsos bisa lebih baik dan pastinya tidak akan lagi kena shadow banned. (ND-NY/REPUBLIKA)
Sumber: