Pemprov Kalteng Tetapkan Darurat Karhutla
AMEG.ID, Kalimantan Tengah - Jumat (6/10) Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sarban menyampaikan pihaknya menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 10 hari kedepan terhitung mulai 6-15 Oktober 2023.
Melansir CNN Indonesia, Sarban mengatakan saat ini status siaga darurat telah dinaikkan menjadi darurat. Setelah itu akan dievaluasi lagi sambil melihat perkembangan kondisi di lapangan.
Menurut Sarban jangka waktu status tanggap darurat bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai penanganan bencana di lapangan. Sarban menyebut pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran 110 miliar untuk alokasi biaya tidak terduga terkait penetapan status tanggap darurat karhutla.
"Manfaatkan dana BTT dengan baik untuk mengoptimalkan penanganan karhutla," ujarnya. (IC-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: