Bawaslu Surabaya Menjalani Sidang Kode Etik Terkait Dugaan Pungsi

Bawaslu Surabaya Menjalani Sidang Kode Etik Terkait Dugaan Pungsi

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Surabaya - Hari ini (6/10), Ketua Bawaslu - Muhammad Agil Akbar akan menjalani sidang kode etik penyelenggara pemilu. Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) - David Yama mengatakan, sidang pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Melansir Kompas, David mengatakan, Sidang pemeriksaan itu, kata David, dengan agenda mendengarkan stiap keterangan yang diberikan onleh pengadu dan teradu, serta sejumlah saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

David juga menyebutkan, sidang kode etik tersebut bersifat terbuka untuk umum. Oleh karena itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyiarkanya secara langsung melalui akun media sodang tersebut.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. (RT-BG/KOMPAS)

Sumber: