Korban Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Anak Anggota DPR Ri Mengalami Memar Dan Luka
AMEG.ID, Surabaya - Hari ini (6/10), perwakilan tim forensik RSUD dr soetomo surabaya mengungkap hasil autopsi korban DSA (29), wanita asal Sukabumi, yang meninggal akibat dianiaya tersangka GRT yang merupakan anak anggota DPR RI.
Melansir Suara Surabaya, Dokter Reny menyampaikan, dari hasil autopsi, ada banyak luka di tubuh korban. saat pemeriksaan bagian dalam, tim forensik juga menemukan pendarahan organ dalam, patah tulang, hingga memar.
“Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang rusuk 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” ujarnya.
Kapolrestabes Surabaya - Kombes Pol Pasma Roycek mengatakan, tersangka GRT melakukan penendangan di kaki kanan korban, memukul bagian kepala, hingga melindas bagian tubuh korban dengan mobilnya. (RT-BG/SUARA SURABAYA)
Sumber: